Perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak berelasi tidak cukup hanya mencatat nilai transaksi dalam laporan keuangan. Mereka juga perlu mampu menjelaskan mengapa harga, margin, bunga, atau imbalan yang digunakan dianggap wajar. Kebutuhan tersebut membuat jasa pembuatan TP Doc sesuai regulasi pajak semakin relevan, terutama bagi perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi dalam jumlah besar atau terhubung dengan grup usaha multinasional. Dokumentasi yang disusun secara tepat dapat membantu perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus membangun dasar argumentasi apabila transaksi tersebut diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berdasarkan penjelasan resmi DJP, PMK Nomor 172 Tahun 2023 mengatur penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa. Regulasi tersebut juga menetapkan dokumentasi harga transfer yang terdiri atas dokumen induk, dokumen lokal, dan laporan per negara untuk wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu.
Mengapa TP Doc Penting bagi Perusahaan?
Transfer Pricing Documentation atau TP Doc berfungsi untuk mendokumentasikan bagaimana perusahaan menentukan harga dalam transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Dokumen ini bukan sekadar formalitas administrasi. Isinya harus mampu menggambarkan kondisi usaha, transaksi afiliasi, fungsi yang dijalankan masing-masing pihak, aset yang digunakan, risiko yang ditanggung, serta dasar pemilihan metode penentuan harga transfer.
Menurut kajian dalam Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, penilaian kewajaran transaksi pihak berelasi berkaitan dengan penerapan arm’s length principle. Penelitian Raymondo Sitanggang dan Amrie Firmansyah juga menunjukkan pentingnya pengungkapan transaksi pihak berelasi serta harmonisasi aturan perpajakan dengan praktik internasional.
Bagi perusahaan Indonesia, hal ini berarti TP Doc harus selaras dengan realitas bisnis. Dokumen yang hanya menyalin informasi tahun sebelumnya tanpa memperbarui kondisi transaksi dapat kehilangan kekuatan ketika perusahaan menghadapi pemeriksaan.
PMK 172 Tahun 2023 Menjadi Acuan Utama
Regulasi utama yang saat ini menjadi dasar penyusunan TP Doc adalah PMK Nomor 172 Tahun 2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa. JDIH Kementerian Keuangan mencatat PMK tersebut berlaku sejak 29 Desember 2023 dan menggantikan PMK Nomor 213/PMK.03/2016 mengenai dokumentasi transfer pricing.
Perubahan tersebut penting karena PMK 172 Tahun 2023 tidak hanya mengatur dokumentasi, tetapi juga mengintegrasikan ketentuan mengenai Advance Pricing Agreement (APA) dan Mutual Agreement Procedure (MAP). Artinya, perusahaan perlu melihat TP Doc sebagai bagian dari sistem pengelolaan risiko transfer pricing secara menyeluruh.
Berdasarkan penjelasan resmi DJP, penerapan prinsip kewajaran perlu mempertimbangkan keadaan sebenarnya pada saat penentuan harga transfer dan transaksi dilakukan. Pendekatan ini membuat data bisnis aktual menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumentasi.
Siapa yang Wajib Menyelenggarakan TP Doc?
Tidak semua wajib pajak otomatis diwajibkan menyelenggarakan seluruh jenis TP Doc. PMK 172 Tahun 2023 menetapkan kriteria tertentu. Salah satunya adalah wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tahun pajak sebelumnya lebih dari Rp50 miliar.
Kewajiban juga dapat muncul ketika nilai transaksi afiliasi melewati batas tertentu, yaitu lebih dari Rp20 miliar untuk transaksi barang berwujud atau lebih dari Rp5 miliar untuk masing-masing transaksi jasa, pembayaran bunga, pemanfaatan barang tidak berwujud, atau transaksi afiliasi lainnya. Kriteria juga berlaku dalam kondisi tertentu ketika pihak afiliasi berada di negara atau yurisdiksi dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah.
Untuk grup usaha, kewajiban lebih luas berlaku bagi entitas induk dalam negeri yang memiliki peredaran bruto konsolidasi paling sedikit Rp11 triliun pada tahun pajak sebelumnya. Dalam kondisi tersebut, dokumen induk, dokumen lokal, dan laporan per negara menjadi bagian dari dokumentasi yang harus diselenggarakan.
Apa Saja Isi Jasa Pembuatan TP Doc?
Jasa pembuatan TP Doc idealnya dimulai dengan pengumpulan dan pemetaan data. Konsultan perlu memahami struktur grup, kegiatan usaha, jenis transaksi afiliasi, kontrak, laporan keuangan, serta informasi pendukung lainnya.
Dokumen induk menggambarkan kondisi grup usaha secara lebih luas, termasuk struktur kepemilikan, kegiatan usaha, kepemilikan harta tidak berwujud, aktivitas keuangan dan pembiayaan, serta informasi keuangan konsolidasi. Sementara itu, dokumen lokal berfokus pada wajib pajak di Indonesia, transaksi afiliasi, transaksi independen, penerapan prinsip kewajaran, informasi keuangan, serta fakta nonkeuangan yang memengaruhi harga atau laba.
Untuk grup yang memenuhi kriteria Country-by-Country Reporting, laporan per negara memberikan gambaran mengenai alokasi penghasilan, pajak, aktivitas usaha, jumlah pegawai, modal, laba ditahan, dan aset berwujud setiap negara atau yurisdiksi. DJP menjelaskan bahwa CbCR menjadi bagian dari implementasi standar minimum BEPS Action 13.
Bagaimana Konsultan Menentukan Harga Transfer yang Wajar?
Setelah data terkumpul, konsultan melakukan analisis kesebandingan. Tahap ini bertujuan melihat apakah karakteristik transaksi afiliasi dapat dibandingkan dengan transaksi yang dilakukan pihak independen.
Pemilihan metode juga harus mempertimbangkan karakteristik transaksi. Menurut kajian Ferry Irawan dalam Jurnal Pajak Indonesia, pendekatan the most appropriate method menekankan pemilihan metode yang paling tepat berdasarkan kondisi transaksi, bukan sekadar mengikuti urutan metode secara mekanis.
Karena itu, penyedia jasa pembuatan TP Doc sesuai regulasi pajak perlu memahami bisnis perusahaan, bukan hanya mengolah angka. Perusahaan manufaktur, distributor, perusahaan jasa, dan perusahaan teknologi dapat memiliki karakteristik fungsi, aset, dan risiko yang berbeda sehingga analisisnya tidak dapat dibuat dengan pola yang sama.
Mengapa Dokumentasi Harus Disiapkan Tepat Waktu?
Perusahaan sebaiknya menyiapkan TP Doc ketika transaksi berlangsung, bukan baru setelah menerima permintaan pemeriksaan. PMK 172 Tahun 2023 menekankan bahwa dokumentasi harus dibuat berdasarkan data dan informasi yang tersedia ketika transaksi afiliasi dilakukan.
Dari sisi praktik, pendekatan tersebut membantu perusahaan menjaga konsistensi antara kontrak, pembukuan, SPT Tahunan, dan dokumentasi transfer pricing. Penelitian dalam Jurnal Pajak dan Keuangan Negara juga mengaitkan keberadaan TP Doc dengan penerapan prinsip kewajaran dan kepatuhan perpajakan.
Kebutuhan ini semakin relevan karena DJP terus mengembangkan pengawasan transaksi lintas yurisdiksi. OECD dalam profil transfer pricing Indonesia mencatat bahwa kerangka Indonesia mengacu pada prinsip arm’s length dan memiliki ketentuan mengenai dokumentasi serta mekanisme penyelesaian sengketa.
TP Doc sebagai Alat Mitigasi Risiko Sengketa
TP Doc yang baik dapat membantu perusahaan menjawab pertanyaan penting ketika pemeriksaan berlangsung. Mengapa transaksi dilakukan? Mengapa harga tersebut dipilih? Apa fungsi masing-masing entitas? Bagaimana perusahaan menentukan margin? Data pembanding apa yang digunakan?
Dokumentasi yang mampu menjawab pertanyaan tersebut memberikan konteks terhadap angka yang tercatat dalam laporan keuangan. Sebaliknya, dokumentasi yang tidak konsisten dengan kondisi bisnis dapat membuka ruang bagi koreksi.
Bagi perusahaan multinasional, mitigasi juga dapat dilakukan melalui APA. Berdasarkan informasi resmi DJP, program APA telah diterapkan sejak 2010 untuk membantu wajib pajak menentukan kebijakan transfer pricing atas transaksi afiliasi dan mencegah potensi sengketa pada masa mendatang. PMK 172 Tahun 2023 menjadi salah satu dasar pengaturan APA tersebut.
Baca Juga Lainnya : Jasa TP Doc Pajak untuk Wajib Pajak Badan
FAQ’S
Apakah semua perusahaan wajib membuat TP Doc?
Tidak. Kewajiban bergantung pada kriteria dalam PMK 172 Tahun 2023. Namun, prinsip kewajaran tetap harus diterapkan pada transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
Apakah TP Doc hanya diperlukan untuk transaksi dengan perusahaan luar negeri?
Tidak. Ketentuan hubungan istimewa juga dapat berlaku pada transaksi domestik yang memenuhi kondisi yang diatur dalam regulasi.
Kapan sebaiknya TP Doc disiapkan?
Sebaiknya disiapkan berdasarkan data dan kondisi pada saat transaksi dilakukan, sehingga dokumentasi mencerminkan keadaan bisnis yang sebenarnya.
Apa manfaat menggunakan jasa konsultan TP Doc?
Konsultan dapat membantu memetakan transaksi, melakukan analisis fungsi dan risiko, menentukan metode yang sesuai, melakukan analisis pembanding, serta menyusun dokumentasi secara sistematis.
Kesimpulan
Jasa pembuatan TP Doc sesuai regulasi pajak bukan sekadar layanan untuk menghasilkan dokumen kepatuhan. Bagi perusahaan yang melakukan transaksi afiliasi, TP Doc dapat menjadi alat untuk menjelaskan dasar ekonomi transaksi sekaligus memperkuat posisi perusahaan ketika menghadapi pengawasan atau pemeriksaan pajak.
Dengan PMK Nomor 172 Tahun 2023 sebagai regulasi utama, perusahaan perlu memastikan dokumentasi mencerminkan kondisi bisnis sebenarnya, menggunakan metode yang tepat, dan konsisten dengan data perpajakan serta laporan keuangan. Pendekatan tersebut membuat TP Doc lebih bermanfaat sebagai instrumen mitigasi risiko, bukan hanya dokumen yang disiapkan karena kewajiban administratif.
Rekomendasi
Baca artikel + minta review awal serta hubungi kami untuk menilai transaksi afiliasi, menentukan kebutuhan dokumentasi, dan mengetahui ruang lingkup TP Doc yang paling sesuai dengan kondisi perusahaan.



